Bupati Garut Aceng Fikri
MA Tak Bisa Berhentikan Bupati Aceng
MA menyatakan, hanya memberi fatwa yang bersifat rekomendasi.
Sabtu, 22 Desember 2012, 23:07
VIVAnews - DPRD Garut telah mengirimkan surat rekomendasi ke Mahkamah Agung terkait kasus pernikahan siri di bawah umur Bupati Garut, Aceng Fikri.
Lembaga perwakilan rakyat Garut tersebut meminta fatwa MA untuk menjadi dasar pemberhentian Aceng. "Kalau putusan MA nanti tidak akan langsung memakzulkan Bupati Aceng," kata Ketua Muda Urusan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah, Paulus Effendi Lotulung, usai perayaan Natal 2012 Mahkamah Agung di Aula MA, Sabtu 22 Desember 2012.
Paulus mengatakan, putusan MA nanti akan disampaikan ke DPRD Garut untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah. "DPRD Garut kirim surat ke kami, minta kami beri pendapat. Kalau oke, lalu diteruskan ke Presiden," kata Paulus. Ia menegaskan, yang memecat atau memberhentikan bukan MA tapi pemerintah, dalam hal ini presiden. "Putusan MA dalam hal ini sifatnya rekomendasi," ujarnya.
Pernikahan siri Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Oktora terjadi 14 Juli 2012 lalu membuat heboh. Pernikahan hanya berlangsung singkat, empat hari. Melalui pesan singkat (SMS), pada tanggal 17 Juli 2012 Aceng langsung menceraikan Fani. Aceng menuduh Fani sudah tidak perawan lagi. DPRD Garut langsung membentuk Pansus untuk mengusut pernikahan siri kilat Aceng Fikri dengan gadis berumur 17 tahun. Setelah mendengarkan pandangan dari delapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Garut, seluruh fraksi sepakat memberhentikan Bupati Aceng dari jabatannya. "Karena lebih dari 3/4 setuju, maka bisa diambil keputusan pemberhentian," kata Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, saat membacakan kesimpulan akhir di kantor DPRD, Jumat, 21 Desember 2012. Sementara Aceng Fikri sendiri menyatakan siap melawan putusan DPRD ini. Aceng merasa telah dizalimi.
http://nasional.news.viva.co.id/news...n-bupati-aceng
Bukan Aceng Fikri yang Pertama Ditangani MA
Kasus pertama untuk kasus kimpoi dengan anak di bawah umur.
Sabtu, 22 Desember 2012, 23:16 Arfi Bambani Amri, Amal Nur Ngazis
Bupati Garut Aceng Fikri(VIVAnews/PermadiPermadi (Sukabumi))
VIVAnews - Bupati Garut, Aceng Fikri, terancam lengser dari jabatannya jika fatwa Mahkamah Agung memperkuat permohonan surat rekomendasi pemberhentian dari DPRD Garut. Jika MA memutuskan pernikahan siri di bawah umur tersebut melanggar undang-undang, Aceng akan menjadi bupati pertama di Indonesia yang dimakzulkan karena kasus pernikahan siri. "Kalau nantinya di-impeach, dia ini yang pertama kali karena kasus menikah," kata Ketua Muda Urusan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah, Paulus Effendi Lotulung, usai perayaan Natal 2012 Mahkamah Agung di Aula MA Jakarta, Sabtu 22 Desember 2012.
Dalam catatannya, Mahkamah Agung sudah pernah merekomendasikan pemakzulan kepada beberapa pejabat daerah. "Dulu sudah ada kasus lain, dulu Bupati Temanggung pernah karena kasus korupsi, Walikota Gorontalo pernah," katanya. Paulus mengatakan pelanggaran undang-undang tergolong berat karena termasuk melanggar sumpah jabatan pejabat. "Dalam sumpah jabatan, seorang bupati bersumpah tidak melakukan pelanggaran UU, itu untuk semua UU. Jadi ini beratnya karena ada ancaman," katanya. Namun, Paulus tidak mau terburu-buru menyatakan bahwa Aceng melanggar hukum, pasalnya ia sendiri belum membaca surat rekomendasi yang dikirimkan DPRD Garut. "Mungkin surat sudah masuk, saya belum baca. Apalagi saya beberapa kali nggak di Jakarta, saya di Surabaya," katanya.
Meski demikian peluang pemakzulan Aceng, menurut Paulus sangat terbuka. "Saya kira, secara yuridis ada," ujarnya. Pernikahan siri Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Oktora terjadi 14 Juli 2012 lalu membuat heboh. Pernikahan hanya berlangsung singkat, empat hari. Melalui pesan singkat (SMS), pada tanggal 17 Juli 2012 Aceng langsung menceraikan Fani. Aceng menuduh Fani sudah tidak perawan lagi. DPRD Garut langsung membentuk Pansus untuk mengusut pernikahan siri kilat Aceng Fikri dengan gadis berumur 17 tahun. Setelah mendengarkan pandangan dari delapan fraksi pada rapat paripurna DPRD Garut, seluruh fraksi sepakat memberhentikan Bupati Aceng dari jabatannya. "Karena lebih dari 3/4 setuju, maka bisa diambil keputusan pemberhentian," kata Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri saat membacakan kesimpulan akhir di kantor DPRD, Jumat, 21 Desember 2012. Sementara Aceng Fikri sendiri menyatakan siap melawan putusan DPRD ini. Aceng merasa telah dizalimi.
http://nasional.news.viva.co.id/news...a-ditangani-ma
-------------------------
Jelas sajalah Pak Paulus tak bisa memecat Aceng akibat berbini muda dengan nikah sirri segala. Apalagi itu memang bukan kewenangan MA, disamping itu, pak Paulus pun seumur-umur belum pernah punya bini lebih dari satu seperti Aceng
Aceng kira-kira akan bergumam begini: "Jangankan Hakim MA, Mendagri, apalagi hanya Gubernur, selagi Presiden pun tak bisa menghukum saya dengan dipecat tak hormat, hanya gara-gara saya menjalankan sunnah Rasul, punya bini banyak dan menikah sirri,lalu menceraikannya karena si wanita tak memenuhi perjanjian di awal nikah dulu!"
males bacanya !! tapi bagus lah
ini pengalihan isu dari sebuah isu korupsi dari sebuah parte biru
*sarkasm
*sarkasm
Yang Jadi permasalahan si aceng Nih perasaan Bukan pernikahannya .... Tapi perceraiannya dan Komentar2 Gobloknya di awal2 kasus ...
Trserah apa yg akan mereka perbuat...
Kalo memang nggak bisa dipecat nggak apa2, ygpentingadalah mencegah kawn lagi, lagi dan lagi paling tepat adalah di KEBIRI.. !!! pasti ampuh
menurut ane permasalahan si aceng udah kelar dengan adanya islah kemaren, tapi gak taw juga dengan si shinta yang katanya nikah siri juga. kalo gak melanggar uu ya jangan diberhentikan, karena ini negara hukum.
harusnya sih gak usah nunggu diberhentiin,tp mundurlah sebagai rasa tanggung jawab moral kepada masyarakatnya,bukannya nyolot pake ngancem2 segala.udah jelas nih pemimpin gak bener
Rakyat yg ganyang br turun!
se7 sama ts, urusan aurat dan dosa cuma tuhan yang tau, yang lain ikut ngiler aja,
ceweknya juga mau, keluarganya juga ijinin kok
ceweknya juga mau, keluarganya juga ijinin kok
Agak miris kalo Nikah Siri dan Poligami di "identikan" dengan Sunah Rosul...
Apa mereka Tingkat Imannya, jujurnya, Adilnya, Sholatnya sudah seperti Rosul?
Apa mereka Tingkat Imannya, jujurnya, Adilnya, Sholatnya sudah seperti Rosul?
aceng pembangkang , contoh si andi Gentelmen
Budaya malu sudah hilang
Budaya malu sudah hilang
potret nyata tidak adanya kemaluan pejabat2 di negara ini, udah lakuin hal yg tercela bukan malu dan mundur, ini malah ngotak berkuasa, keliatan kan apa mental2 pejabat indo, yg kelas bupati aja bgini gimana yg kelas menteri
hepi doomsday indonesia
hepi doomsday indonesia
Quote:Original Posted By gundamx303 âº
Yang Jadi permasalahan si aceng Nih perasaan Bukan pernikahannya .... Tapi perceraiannya dan Komentar2 Gobloknya di awal2 kasus ...
ya..se7 dengan agan. seakan2 peceraiannya itu gampang cuma lewat sms.
"habis pakai", tinggal tendang....
Quote:Original Posted By Malioboror âº
menurut ane permasalahan si aceng udah kelar dengan adanya islah kemaren, tapi gak taw juga dengan si shinta yang katanya nikah siri juga. kalo gak melanggar uu ya jangan diberhentikan, karena ini negara hukum.
islah atau tidak..jika dilihat dariMORAL suatu pemimpin daerah, yang seenak udelnya ngomong istri sirinya seperti inilah...seperti itulah....lalu "tebar ancaman", melalui pengacaranya, jika dia akan di-impeachment akan terjadi "kegoncangan sosial [kalau tidak mau menyebutkan kerusuhan]", apa itu cerminan seorang pemimpin????
Quote:Original Posted By kosimsupir âº
se7 sama ts, urusan aurat dan dosa cuma tuhan yang tau, yang lain ikut ngiler aja,
ceweknya juga mau, keluarganya juga ijinin kok
MORAL nya boy...MORAL seorang pemimpin daerah. patut tidak dia berlaku dan berucap seperti itu???? saudari ente kalau diperlakukan seperti itu, mau terima?????
sudah dinikahi siri, lalu diceraikan "hanya" karena alasan sudah tidak perawan, bau mulu dan polio akut???
wow..pemimpin yang bagus
inilah akibatnya kalau punya pemimpin tapi otaknya muter diselangkangan doang. sekalipun sudah ada "anjuran" dari agama, tapi kalau memang dia orangnya baik, dan memiliki pribadi yang kuat, serta bisa menjaga kehormatan seorang wanita, tidak akan mungkin dia nikah siri.
dalam artian, ia hanya akan setia pada 1 orang istri yang sah, dan yang selalu setia kepada dia.
gak perlu nikah2 siri segala.
bpa aceng klo gt gtw malu
rakyatnya mnt trun gmw
blarti bkn cinta rakyat tp cinta kekuasaan dan remaja wanita
rakyatnya mnt trun gmw
blarti bkn cinta rakyat tp cinta kekuasaan dan remaja wanita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar